gravatar

Sumur Resapan


Sumur Resapan
Bangunan sumur resapan adalah salah satu rekayasa teknik konservasi air berupa bangunan yang dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai bentuk sumur gali dengan kedalaman tertentu yang berfungsi sebagai tempat menampung air hujan yang jatuh di atas atap rumah atau daerah kedap air dan meresapkannya ke dalam tanah.

Sumur resapan berfungsi memberikan imbuhan air secara buatan dengan cara menginjeksikan air hujan ke dalam tanah. Sasaran lokasi adalah daerah peresapan air di kawasan budidaya, permukiman, perkantoran, pertokoan, industri, sarana dan prasarana olah raga serta fasilitas umum lainnya.

Manfaat sumur resapan adalah:

  1. Mengurangi aliran permukaan sehingga dapat mencegah / mengurangi terjadinya banjir dan genangan air.
  2. Mempertahankan dan meningkatkan tinggi permukaan air tanah.
  3. Mengurangi erosi dan sedimentasi
  4. Mengurangi / menahan intrusi air laut bagi daerah yang berdekatan dengan kawasan pantai
  5. Mencegah penurunan tanah (land subsidance)
  6. Mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah.

Bentuk dan jenis bangunan sumur resapan dapat berupa bangunan sumur resapan air yang dibuat segiempat atau silinderdengan kedalaman tertentu dan dasar sumur terletak di atas permukaan air tanah. Berbagai jenis konstruksi sumur resapan adalah:

  1. Sumur tanpa pasangan di dinding sumur, dasar sumur tanpa diisi batu belah maupun ijuk (kosong)
  2. Sumur tanpa pasangan di dinding sumur, dasar sumur diisi dengan batu belah dan ijuk.
  3. Sumur dengan susunan batu bata, batu kali atau bataki di dinding sumur, dasar sumur diisi dengan batu belah dan ijuk atau kosong.
  4. Sumur menggunakan buis beton di dinding sumur
  5. Sumur menggunakan blawong (batu cadas yang dibentuk khusus untuk dinding sumur).

Konstruksi-konstruksi tersebut memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing, pemilihannya tergantung pada keadaaan batuan / tanah (formasi batuan dan struktur tanah).

Pada tanah / batuan yang relatif stabil, konstruksi tanpa diperkuat dinding sumur dengan dasar sumur diisi dengan batu belah dan ijuk tidak akan membahayakan bahkan akan memperlancar meresapnya air melalui celah-celah bahan isian tersebut.

Pada tanah / batuan yang relatif labil, konstruksi dengan susunan batu bata / batu kali / batako untuk memperkuat dinding sumur dengan dasar sumur diisi batu belah dan ijuk akan lebih baik dan dapat direkomendasikan.

Pada tanah dengan / batuan yang sangat labil, konstruksi dengan menggunakan buis beton atau blawong dianjurkan meskipun resapan air hanya berlangsung pada dasar sumur saja.

Bangunan pelengkap lainnya yang diperlukan adalah bak kontrol, tutup sumur resapan dan tutup bak kontrol, saluran masuklan dan keluaran / pembuangan (terbuka atau tertutup) dan talang air (untuk rumah yang bertalang air).

Sumur Resapan. Sumber: PU Cipta Karya

Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaaan Umum menetapkan data teknis sumur resapan air y sebagai berikut : (1) Ukuran maksimum diameter 1,4 meter, (2) Ukuran pipa masuk diameter 110 mm, (3) Ukuran pipa pelimpah diameter 110 mm, (4) Ukuran kedalaman 1,5 sampai dengan 3 meter, (5) Dinding dibuat dari pasangan bata atau batako dari campuran 1 semen : 4 pasir tanpa plester, (6) Rongga sumur resapan diisi dengan batu kosong 20/20 setebal 40 cm, (7) Penutup sumur resapan dari plat beton tebal 10 cm dengan campuran 1 semen : 2 pasir : 3 kerikil.

Berkaitan dengan sumur resapan ini terdapat SNI No: 03- 2453-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Sumur Resapan Air Hujan untuk Lahan Pekarangan. Standar ini menetapkan cara perencanaan sumur resapan air hujan untuk lahan pekarangan termasuk persyaratan umum dan teknis mengenai batas muka air tanah (mat), nilai permeabilitas tanah, jarak terhadap bangunan, perhitungan dan penentuan sumur resapan air hujan. Air hujan sdslsh sir hujan yang ditampung dan diresapkan pada sumur resapan dari bidang tadah.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut:

  1. Sumur resapan air hujan ditempatkan pada lahan yang relatif datar;
  2. Air yang masuk ke dalam sumur resapan adalah air hujan tidak tercemar;
  3. Penetapan sumur resapan air hujan harus mempertimbangkan keamanan bangunan sekitarnya;
  4. Harus memperhatikan peraturan daerah setempat;
  5. Hal-hal yang tidak memenuhi ketentuan ini harus disetujui Instansi yang berwenang.

Persyaratan teknis yang harus dipenuhi antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Ke dalam air tanah minimum 1,50 m pada musin hujan;
  2. Struktur tanah yang dapat digunakan harus mempunyai nilai permebilitas tanah ≥ 2,0 cm/jam.
  3. Jarak penempatan sumur resapan air hujan terhadap bangunan adalah: (a) terhadap sumur air bersih 3 meter, sumur resapan tangki septik 5 meter dan terhadap pondasi bangunan 1 meter.
Men LH
Poster Gerakan Sumur Resapan. Sumber: Meneg LH

SUMUR RESAPAN AIR (SRA)

1. Pembuatan Rancangan Sumur Resapan Air (SRA)

a. Persiapan

    1. Pemilihan calon lokasi
      Pemilihan calon lokasi sesuai yang telah ditetapkan dalam Rencana Teknik Tahunan (RTT) yang telah disusun, dengan kriteria sebagai berikut :
      a) Daerah pemukiman padat penduduk dengan curah hujan tinggi
      b) Neraca air defisit (kebutuhan > persediaan)
      c) Aliran permukaan (run off) tinggi
      d) Vegetasi penutup tanah <30 %
      e) Rawan longsor
      f) Tanah porous
    2. Orientasi lapangan, konsultasi, pengadaan bahan dan administrasi secara teknis prosedural sama dengan pembuatan bangunan konservasi tanah lainnya.

b. Hasil Kegiatan

Sebagai hasil kegiatan dari penyusunan rancangan berupa buku rancangan sumur resapan air yang dilengkapi dengan lampiran data, gambar dan peta dan telah disahkan oleh instansi terkait yang berwenang.

Gambar skematis tentang bangunan sumur resapan air dapat dilihat pada Gambar 21 berikut ini.

Gambar 21. Sumur Resapan Air

2. Pembuatan Sumur Resapan Air (SRA)

a. Persiapan

    1. Penyiapan kelembagaan
      a) Pertemuan dengan masyarakat/kelompok dalam rangka sosialisasi
      b) Pembentukan organisasi dan penyusunan program kerja
    2. Pembuatan sarana dan prasarana
      Pengadaan peralataan/sapras diutamakan untuk jenis peralatan dan
      bahan yang habis pakai.
    3. Penataan areal kerja
      a) Pembersihan lokasi sumur
      b) Penentuan letak sumur
      c) Pemasangan patok
      d) Pembuatan bangunan sumur resapan air di tanah milik masyarakat, tidak ada ganti rugi.

b. Pembuatan

    1. Penggalian tanah
    2. Pemasangan dinding sumur
    3. Pembuatan saluran air
    4. Pembuatan bak control
    5. Pemasangan talang air
    6. Pembuatan saluran pelimpasan

c. Pemeliharaan. Pemeliharaan bangunan sumur resapan air meliputi :

    1. Pembersihan pipa saluran air/talang air bak control dan sal pelimpas
    2. Pengerukan lumpur

d. Organisasi pelaksana.

Sebagai pelaksana pembuatan sumur resapan air adalah kelompok masyarakat setempat dibawah koordinasi Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi kehutanan.

e. Jadwal Kegiatan

Tahapan dalam pelaksanaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang tertuang dalam rancangan.

f. Hasil Kegiatan

Hasil kegiatan berupa bangunan sumur resapan yang dibuat dengan jumlah dan ukuran sesuai dengan rancangan, dan untuk pemeliharaannya diserahkan kepada masyarakat/penduduk desa.

Sumber: Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P. 22/Menhut-V/2007 Tanggal : 20 Juni 2007, BAGIAN PERTAMA: PEDOMAN TEKNIS GERAKAN NASIONAL REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN (GN-RHL/Gerhan)

Daftar Isi Basyabook

Follow Me on Twitter

My Skype

My status

Ocehan @basya999

Ngobrol Yuk...

My Google Talk

Artikel Basya World