Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang
Perkembangan dan pertumbuhan kota pada dasarnya merupakan perwujudan tuntutan kebutuhan ruang yang diakibatkan oleh perkembangan dan pertumbuhan penduduk serta kegiatan fungsionalnya dan interaksi antar kegiatan tersebut. Pertumbuhan dan perkembangan kota dapat berjalan dengan sendirinya tetapi pada suatu saat dapat menimbulkan masalah yang sulit untuk diatasi yang bersifat keruangan, struktural dan fungsional. Melihat kenyataan tersebut, sebaiknya sejak dini bila ada gejala pertumbuhan dan perkembangan kota, maka perlu sekali diarahkan melalui perencanaan untuk mencapai keserasian dan keseimbangan dalam pemanfaatan potensi yang ada seefisien dan seefektif mungkin, agar tercipta hubungan yang serasi dan harmonis antara manusia dan lingkungannya.
Dengan adanya penataan ruang, maka diharapkan akan dapat diciptakan lingkungan kehidupan yang menyenangkan bagi masyarakat kota dalam bentuk :
w Aman, yaitu bahwa suasana kehidupan kota dapat menciptakan rasa aman dan tenang bagi penduduk yang tinggal.
w Tertib, yaitu bahwa pengembangan kota yang berpedoman pada Rencana Tata Ruang Kota akan menciptakan lingkungan kota yang teratur, terarah dan terkendali secara baik.
w Lancar, yaitu bahwa pengembangan kota di masa mendatang akan menciptakan suatu lingkungan kota yang memungkinkan dapat dilaksanakan segala kegiatan penduduk kota dengan lancar. Begitu pula tersedianya prasarana dan sarana transportasi yang memadai akan menjadi kelancaran pergerakan kendaraan dan penduduk.
w Sehat, yaitu dalam upaya menciptakan lingkungan kehidupan kota yang sesuai dengan norma-norma kesehatan lingkungan.
w Indah, yaitu bahwa pengaturan pengembangan seyogyanya mempertimbangkan nilai-nilai estetika pada pola tata ruang kota, sistem jaringan jalan, landscaping dan sebagainya.
w Nyaman, yaitu bahwa pengembangan kota harus menciptakan suasana yang menyenangkan dan menekankan bagi segenap warga kota, baik menyangkut hal-hal fisik, kebutuhan rohani, pelayanan HAM, dan lain sebagainya.
Mengingat bahwa perkembangan kota tidak hanya berakibat pada wilayah-wilayah di sekitarnya, tetapi juga wilayah regional yang lebih luas dan bahkan mempunyai dampak terhadap kepentingan nasional, maka perlu mempertimbangkan kepentingan sebagai berikut :
§ Kepentingan Nasional, yaitu bahwa dalam rangka pembangunan wilayah, upaya pengembangan dan pembangunan kota diarahkan untuk mencapai adanya keseimbangan pertumbuhan antara kota - kota dan usaha peningkatan kualitas lingkungan pemukiman kota.
§ Kepentingan Regional, yaitu bahwa pengembangan kota diarahkan pada keseimbangan pertumbuhan kota dengan wilayah belakangnya. Selain itu kota harus mampu menyediakan fasilitas dan utilitas bagi kepentingan regional.
§ Kepentingan Lokal, yaitu bahwa perencanaan kota bertujuan untuk menciptakan suatu lingkungan kehidupan kota yang baik. Suatu lingkungan kehidupan kota yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan bekerja bagi penduduk dalam suasana yang menyenangkan.
Kota Malang sebagai kota terbesar kedua setelah Kota Surabaya mempunyai fungsi dan peran regional yaitu sebagai pusat SWP Malang – Pasuruan, pusat perdagangan, jasa dan industri, telah mengalami perkembangan pesat. Perkembangan Kota Malang yang pesat dari tahun ke tahun selalu mempengaruhi perkembangan kota dalam jangka panjang sehingg keberadaan rencana kota harus dipertahankan dan dijadikan acuan dalam program pembangunan. Kota Malang sudah memiliki rencana tata ruang mulai dari RUTRK yang disusun tahun 1990/1991 kemudian direvisi menjadi RTRW Kota Malang tahun 1993/1994 sehubungan dengan keluarnya UU no 24 tahun 1992 tentang penataan ruang. Selanjutnya setelah rencana berjalah sekitar 5 tahun ternyata ada simpangan dalam arahan pembangunan perkotaan sehingga harus direvisi lagi sesuai dengan kondisi yang berkembang di lapangan. Dengan tersusunnya rencana yang telah direvisi ini, maka diharapkan pada masa yang akan datang dapat dijadikan acuan dalam pembangunan serta menjadi pegangan bersama bagi seluruh pihak yang terkait.
Berdasarkan kondisi fisiografi Jawa Timur, Kota Malang termasuk dalam Zona Pegunungan Selatan yang terdiri dari dataran tinggi yang dikelilingi oleh perbukitan dan pegunungan. Beberapa puncak pegunungan tersebut diantaranya adalah Gunung Anjasmoro, Gunung Arjuno di bagian Utara, Gunung Kawi dan Gunung Batok di bagian Barat, serta Gunung Semeru dan Gunung Bromo di bagian Timur. Lereng - lereng pegunungan tersebut, umumnya membentuk perbukitan yang makin melandai mendekati Kota Malang. Lembah – lembah yang terbentuk diantara pegunungan umumnya sempit, cukup dalam dengan tebing curam hingga terjal dan berbentuk V. Pada dasar lembah – lembahnya terdapat alur – alur sungai yang merupakan anak – anak sungai Brantas yang melintasi Kota Malang membujur dari arah Barat – Utara menuju kearah Selatan kota.
Selama 10 tahun terakhir ini perkembangan fisik bangunan pada umumnya telah berkembang dengan pesat, namun sejauh ini belum diketahui secara pasti bagaimana dampak lingkungan yang ditimbulkan dari perubahan lahan tersebut. Bagi sebuah ekosistem, faktor keseimbangan alam harus diperhitungkan dengan cermat, sebab apabila terjadi ketidakseimbangan alam, maka dampaknya akan mempengaruhi satu dengan yang lainnya dan pada akhirnya dapat menyebabkan prosentase bidang resapan air dalam tanah menjadi berkurang, permukaan tanah yang berupa perkerasan dan bangunan tidak memberikan kesempatan air untuk meresap ke dalam tanah namun hanya mampu mengalirkan air permukaan saja (run off). Dengan demikian apabila musim penghujan datang, semakin besar pula volume air yang harus ditampung dan disalurkan untuk dibuang kesaluran riol kota dan akhirnya ke sungai – sungai yang ada.
Dalam perkembangannya daerah resapan air di wilayah Kota Malang, antara lain : resapan air yang ada di belakang Museum Brawijaya dan saluran sementara yang membentang di sepanjang jalan Jakarta – jalan Gede dan jalan Pulosari, sudah hilang namun pada kenyataanya telah berdiri kawasan permukiman mewah dan juga terdapat beberapa pertokoan di belakang Museum Brawijaya, kemudian saluran – saluran sementara di jalan Jakarta juga telah diurug, sehingga fungsi resapan telah hilang. Dengan demikian Kota Malang yang dahulu tidak pernah terjadi banjir, saat ini fenomena yang terjadi adalah apabila musim penghujan datang, jalan menjadi tergenang dan di beberapa tempat terjadi banjir (walaupun banjir ini hanya sebentar, menunggu pengaliran air hujan ke anak – anak sungai yang ada), seperti di daerah Stadion Gajayana, di jalan Raya Ijen, jalan Patimura, daerah perumahan Sawojajar, jalan Sukarno Hatta, dan sebagainya.
Pada sisi lain juga banyak masalah lingkungan seperti semakin berkurangnya ruang terbuka hijau kota, berkembangnya industri, perdagangan, serta berbagai aktivitas lainnya. Perkembangan ini membawa dampak pada penurunan kualitas lingkungan hidup, suhu makin panas, dsb.
Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Malang lebih detailnya dapat di download disini: DOWNLOAD