Archives

gravatar

AGLOMERASI DAN RELOKASI INDUSTRI

Faktor Penyebab Gejala Aglomerasi Industri

Akibat adanya keterbatasan dalam pemilihan lokasi yang ideal maka sangat dimungkinkan akan munculnya pemusatan atau terkonsentrasinya industri pada suatu wilayah tertentu yang dikenal dengan istilah aglomerasi industri.

Misalnya, industri garmen, industri konveksi, dan industri kerajinan dibangun di suatu tempat yang berdekatan dengan pusat pemukiman penduduk; Industri berat yang memerlukan bahan mentah, seperti batu bara dan besi baja, penentuan lokasi pabriknya cenderung mendekati sumber bahan mentah.
Pemusatan industri dapat terjadi pada suatu tempat terkonsentrasinya beberapa faktor yang dibutuhkan dalam kegiatan industri. Misalnya bahan mentah, energi, tenaga kerja, pasar, kemudahan dalam perizinan, pajak yang relatif murah, dan penanggulangan limbah merupakan pendukung aglomerasi industri.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, penyebab terjadinya aglomerasi industri antara lain:

1. terkonsentrasinya beberapa faktor produksi yang dibutuhkan pada suatu lokasi;
2. kesamaan lokasi usaha yang didasarkan pada salah satu faktor produksi tertentu;
3. adanya wilayah pusat pertumbuhan industri yang disesuaikan dengan tata ruang dan fungsi wilayah;
4. adanya kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan bidang pelayanan industri lainnya yang lengkap;
5. adanya kerja sama dan saling membutuhkan dalam menghasilkan suatu produk.


Model aglomerasi industri yang berkembang akhir-akhir ini, dapat dikategorikan menguntungkan, di antaranya adalah:
  1.  mengurangi pencemaran atau kerusakan lingkungan, karena terjadi pemusatan kegiatan sehingga memudahkan dalam penanganannya;
  2.  mengurangi kemacetan di perkotaan, karena lokasinya dapat disiapkan di sekitar pinggiran kota;
  3.  memudahkan pemantauan dan pengawasan, terutama industri yang tidak mengikuti ketentuan yang telah disepakati;
  4.  tidak mengganggu rencana tata ruang;
  5.  dapat menekan biaya transportasi dan biaya produksi serendah mungkin.

Di dalam aglomerasi industri dikenal istilah kawasan industri atau sering disebut industrial estate, yaitu suatu kawasan atau tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, misalnya: lahan dan lokasi yang strategis. Selain itu, terdapat pula fasilitas penunjang lain, misalnya listrik, air, telepon, jalan, dan tempat pembuangan limbah, yang telah disediakan oleh perusahaan pengelola kawasan industri.

Tujuan dibentuknya suatu kawasan industri (aglomerasi yang disengaja), antara lain :
1. untuk mempercepat pertumbuhan industri,
2. memberikan kemudahan bagi kegiatan industri,
3. mendorong kegiatan industri agar terpusat dan berlokasi di kawasan tersebut, dan
4. menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan.
Misalnya: beberapa kawasan industri di Indonesia, antara lain Medan, Cilegon (Banten), Pulogadung (Jakarta), Cikarang (Bekasi), Cilacap (Jateng), Rungkut (Surabaya), dan Makassar.

Selain kawasan industri, dikenal juga istilah kawasan berikat (Bonded zone). Kawasan berikat (Bonded zone) merupakan suatu kawasan dengan batas tertentu di dalam wilayah pabean yang di dalamnya diberlakukan ketentuan khusus di bidang pabean. Ketentuan tersebut antara lain mengatur lalu lintas pabean dari luar daerah atau dari dalam pabean Indonesia lainnya tanpa terlebih dahulu dikenakan bea cukai atau pungutan negara lainnya, sampai barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan impor atau ekspor.
Kawasan berikat berfungsi sebagai tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan barang yang berasal dari dalam atau luar negeri. Contoh kawasan berikat, yaitu PT Kawasan Berikat Indonesia meliputi Tanjung Priok, Cakung, dan Batam.

Sedikitnya ada empat jenis keterkaitan yang menyebabkan terjadinya industri berikat, yaitu:
1. keterkaitan produk;
2. keterkaitan jasa;
3. keterkaitan proses;
4. keterkaitan subkontrak.
Sebagai contoh industri berikat yaitu industri garmen. Dalam hal ini industri garmen sebagai industri utamanya. Sedangkan di sekitar industri garmen tersebut akan dikelilingi oleh industri-industri lain yang berfungsi sebagai penunjang, misalnya: industri tekstil, industri kancing, reslasting, dan asesoris
lainnya.

Relokasi Industri
Relokasi industri yaitu pemindahan industri dari negara maju ke negara berkembang.

Alasan relokasi industri, yaitu sebagai berikut :
a. Di negara berkembang upah buruh lebih murah dibandingkan dengan negara maju.
b. Mengurangi tingkat polusi atau pencemaran di negara maju.
c. Negara yang dituju mempunyai tenaga kerja yang sesuai.
d. Memperbesar dan memperluas usaha industri.
e. Memperluas pemasaran hasil industri.

Keuntungan relokasi industri bagi negara yang dituju yaitu sebagai berikut :
a. Menambah dan memperluas lapangan pekerjaan.
b. Menambah pendapatan negara dari sektor pajak.
c. Alih teknologi dari negara maju.
d. Permodalan langsung dari negara yang memindahkan industri.

gravatar

KECENDERUNGAN LOKASI INDUSTRI

KECENDERUNGAN LOKASI INDUSTRI

a. Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi bahan baku
Pertimbangan yang digunakan untuk menempatkan industri yang berorientasi pada bahan baku, di antaranya adalah:
1) Industri yang mengolah bahan baku yang cepat rusak atau busuk, misalnya: industri daging, industri ikan, industri bunga, dan industri susu.
2) Industri yang mengolah bahan baku dalam jumlah besar atau barang curahan (bulk goods) dan biaya angkutannya cukup mahal, misalnya: industri kayu dan industri pengolahan minyak bumi. Industri kelompok ini memiliki perbandingan kehilangan berat (weight loss) mencapai 75% atau lebih.
3) Memiliki ketersedian bahan mentah yang cukup besar.
4) Biaya pengangkutan bahan mentah lebih mahal daripada biaya pengangkutan barang jadi.
5) Volume produksi lebih kecil dari bahan mentah karena adanya penyusutan.

b. Industri yang cenderung ditempatkan di daerah pemasaran
Pertimbangan yang digunakan untuk menempatkan industri yang berorientasi pada daerah pemasaran, di antaranya adalah:
1) Jika dalam pembuatan barang industri, perbandingan kehilangan (susut) berat mencapai nol persen, biaya angkut untuk barang jadi lebih mahal dari pada biaya angkut untuk barang mentah. Misalnya: industri roti karena setelah diolah beratnya tidak berbeda dengan bahan mentahnya.
2) Jika bahan mentah/baku mudah diperoleh. Misalnya: industri air mineral, karena air bersih dianggap mudah diperoleh.
3) Jika barang yang dihasilkan memerlukan ongkos tinggi karena ukurannya relatif lebih besar. Misalnya: industri peti dan industri mebel.
4) Jika barang yang dihasilkan selalu mengalami perubahan yang cepat karena kaitannya dengan model dan mode yang sedang berkembang. Misalnya industri konveksi.
5) Jika biaya angkut barang jadi lebih mahal dari pada biaya angkut bahan mentah/baku.
6) Jika produksi yang dihasilkan mudah rusak dan tidak tahan lama.
7) Jika barang yang dihasilkan memerlukan pemasaran yang luas.
8) Jika bahan baku yang digunakan tahan lama.

c. Industri yang cenderung ditempatkan di pusat-pusat konsentrasi penduduk
Industri yang cenderung ditempatkan di pusat-pusat konsentrasi penduduk, yaitu industri yang memerlukan tenaga kerja yang banyak. Industri ini bersifat padat karya, misalnya: industri elektronika dan garmen. Industri ini biasanya berlokasi di tempat pemusatan tenaga kerja, terutama tenaga kerja yang murah dan terampil. Adapun industri yang memerlukan tenaga kerja dengan keahlian yang khusus dalam jumlah yang banyak di antaranya industri kain batik dan industri kain bordir.

d. Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi sumber tenaga/energi
Industri yang cenderung ditempatkan di lokasi sumber tenaga/energi adalah industri yang banyak memerlukan sumber tenaga (listrik, minyak bumi, batubara, gas, dan air). Misalnya: industri peleburan baja/besi, industri pembangkit listrik tenaga air (PLTA), dan industri pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

e. Industri yang cenderung ditempatkan dengan orientasi pada biaya pengangkutan
Industri yang cenderung ditempatkan dengan orientasi pada biaya pengangkutan adalah industri yang memerlukan sarana atau jaringan transportasi yang mudah dan baik, sehingga tidak mengganggu jalur pemasaran. Industri ini biasanya industri yang memerlukan bahan mentah, pengolahan, dan pemasaran pada satu tempat yang sama. Misalnya: industri air kemasan atau air karbonasi.

f. Industri yang berorientasi pada modal
Industri yang berorientasi pada modal adalah industri yang biasanya memiliki produksi yang besar dan sangat vital secara ekonomis, dan memiliki pasar yang luas serta strategis untuk menarik modal asing. Misalnya: industri farmasi dan alat-alat kesehatan.

g. Industri yang berorientasi pada teknologi
Industri yang berorientasi pada teknologi adalah industri yang membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian khusus dan terdidik, serta telah menerapkan teknologi adaptif. Misalnya: industri pertanian, industri perikanan, industri pariwisata, dan industri perhotelan.

h. Industri yang berorientasi pada peraturan dan perundangundangan

Industri yang berorientasi pada peraturan dan perundang-undangan adalah industri yang memerlukan kemudahan dalam perizinan dan sistem perpajakan.

i. Industri yang berorientasi pada lingkungan
Industri yang berorientasi pada lingkungan adalah industri yang tidak merusak lingkungan, dengan cara menggunakan teknologi atau proses industri yang ramah lingkungan. Cirinya hemat bahan baku dan sumber energi, serta tidak mencemari lingkungan, tetapi memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

gravatar

TEORI LOKASI INDUSTRI

TEORI LOKASI INDUSTRI

Pertimbangan utama dalam menentukan alternatif lokasi industri yaitu ditekankan pada biaya transportasi yang rendah. Pada prinsipnya beberapa teori lokasi tersebut untuk memberikan masukan bagi penentuan lokasi optimum, yaitu lokasi yang terbaik dan menguntungkan secara ekonomi. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai beberapa teori lokasi :
a. Theory of industrial location (teori lokasi industri) dari Alfred Weber
Teori ini dimaksudkan untuk menentukan suatu lokasi industri dengan mempertimbangkan risiko biaya atau ongkos yang paling minimum, dengan asumsi sebagai berikut:
1) Wilayah yang akan dijadikan lokasi industri memiliki: topografi, iklim dan penduduknya relatif homogen.
2) Sumber daya atau bahan mentah yang dibutuhkan cukup memadai.
3) Upah tenaga kerja didasarkan pada ketentuan tertentu, seperti Upah Minimum Regional (UMR).
4) Hanya ada satu jenis alat transportasi.
5) Biaya angkut ditentukan berdasarkan beban dan jarak angkut.
6) Terdapat persaingan antarkegiatan industri.
7) Manusia yang ada di daerah tersebut masih berpikir rasional.
Persyaratan tersebut jika dipenuhi maka teori lokasi industri dari Alfred Weber dapat digunakan. Weber menggunakan tiga faktor (variabel penentu) dalam analisis teorinya, yaitu titik material, titik konsumsi, dan titik tenaga kerja. Ketiga titik (faktor) ini diukur dengan ekuivalensi ongkos transport. Berdasarkan asumsi tersebut di atas, penggunaan teori Weber tampak seperti pada gambar berikut ini :

(a) (b) (c)
Segitiga Weber dalam menentukan lokasi industri(Sumber: Ilmu Pengetahuan Populer, 2000)
Keterangan:
M = pasar
P = lokasi biaya terendah.
R1, R2 = bahan baku
Gambar
(a) : apabila biaya angkut hanya didasarkan pada jarak.
(b) : apabila biaya angkut bahan baku lebih mahal dari pada hasil industri.
(c) : apabila biaya angkut bahan baku lebih murah dari pada hasil industri.

b. Teori lokasi industri optimal (Theory of optimal industrial location) dari Losch
Teori ini didasarkan pada permintaan (demand), sehingga dalam teori ini diasumsikan bahwa lokasi optimal dari suatu pabrik atau industri yaitu apabila dapat menguasai wilayah pemasaran yang luas, sehingga dapat dihasilkan pendapatan paling besar. Untuk membangun teori ini, Losch juga berasumsi bahwa pada suatu tempat yang topografinya datar atau homogen, jika disuplai oleh pusat (industri) volume penjualan akan membentuk kerucut. Semakin jauh dari pusat industri semakin berkurang volume penjualan barang karena harganya semakin tinggi, akibat dari naiknya ongkos transportasi. Berdasarkan teori ini, setiap tahun pabrik akan mencari lokasi yang dapat menguasai wilayah pasar seluas-luasnya. Di samping itu, teori ini tidak menghendaki wilayah pasarannya akan terjadi tumpang tindih dengan wilayah pemasaran milik pabrik lain yang menghasilkan barang yang sama, sebab dapat mengurangi pendapatannya. Karena itu, pendirian pabrik-pabrik dilakukan secara merata dan saling bersambungan sehingga berbentuk heksagonal.

c. Teori susut dan ongkos transport (theory of weight loss and transport cost)
Teori ini didasarkan pada hubungan antara faktor susut dalam proses pengangkutan dan ongkos transport yang harus dikeluarkan, yaitu dengan cara mengkaji kemungkinan penempatan industri di tempat yang paling menguntungkan secara ekonomi. Suatu lokasi dinyatakan menguntungkan apabila memiliki nilai susut dalam proses pengangkutan yang paling rendah dan biaya transport yang paling murah. Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa:
1) Makin besar angka rasio susut akibat pengolahan maka makin besar kemungkinan untuk penempatan industri di daerah sumber bahan mentah (bahan baku), dengan catatan faktor yang lainnya sama.
2) Makin besar perbedaan ongkos transport antara bahan mentah dan barang jadi maka makin besar kemungkinan untuk menempatkan industri di daerah pemasaran.

d. Model gravitasi dan interaksi (model of gravitation and interaction) dari Issac Newton dan Ullman
Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa tiap massa mempunyai gaya tarik (gravitasi) untuk berinteraksi di tiap titik yang ada di region yang saling melengkapi (regional complementarity), kemudian memiliki kesempatan berintervensi (intervening opportunity), dan kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang (spatial transfer ability). Teori interaksi ialah teori mengenai kekuatan hubungan-hubungan ekonomi (economic connection) antara dua tempat yang dikaitkan dengan jumlah penduduk dan jarak antara tempat-tempat tersebut. Makin besar jumlah penduduk pada kedua tempat maka akan makin besar interaksi ekonominya. Sebaliknya, makin jauh jarak kedua tempat maka interaksi yang terjadi semakin kecil. Untuk menggunakan teori ini perhatikan rumus berikut.
Keterangan:
I = gaya tarik menarik diantara kedua region.
d = jarak di antara kedua region.
P = jumlah penduduk masing-masing region.

e. Teori tempat yang sentral (theory of cental place) dari Walter Christaller
Teori ini didasarkan pada konsep range (jangkauan) dan threshold (ambang). Range (jangkauan) adalah jarak tempuh yang diperlukan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan masyarakat, sedangkan threshold (ambang) adalah jumlah minimal anggota masyarakat yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan suplai barang. Menurut teori ini, tempat yang sentral secara hierarki dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
1) Tempat sentral yang berhierarki 3 (K = 3), merupakan pusat pelayanan berupa pasar yang senantiasa menyediakan barang-barang bagi daerah sekitarnya, atau disebut juga kasus pasar optimal.
2) Tempat sentral yang berhierarki 4 (K = 4), merupakan situasi lalu lintas yang optimum. Artinya, daerah tersebut dan daerah sekitarnya yang terpengaruh tempat sentral itu senantiasa memberikan kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien.
3) Tempat sentral yang berhierarki 7 (K = 7), merupakan situasi administratif yang optimum. Artinya, tempat sentral ini mempengaruhi seluruh bagian wilayah-wilayah tetangganya.
Untuk menerapkan teori ini, diperlukan beberapa syarat di antaranya sebagai berikut:
1) Topografi atau keadaan bentuk permukaan bumi dari suatu wilayah relatif seragam sehingga tidak ada bagian yang mendapat pengaruh lereng atau pengaruh alam lain dalam hubungannya dengan jalur angkutan.
2) Kehidupan atau tingkat ekonomi penduduk relatif homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer yang menghasilkan padi-padian, kayu, dan batubara.

gravatar

PENENTUAN LOKASI INDUSTRI

MENENTUKAN LOKASI INDUSTRI
Lokasi suatu industri berada, selain memperlihatkan karakteristik dari kegiatan industrinya juga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan industri tersebut. Banyak faktor yang mempengaruhi keberadaan lokasi suatu industri. Karena itu, pengambilan keputusan dalam merencanakan lokasi industri harus didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang matang dari faktor-faktor yang mempengaruhinya. Pemilihan lokasi yang strategis merupakan kerangka kerja yang persfektif bagi pengembangan suatu kegiatan yang bersifat komersial. Artinya, lokasi tersebut harus memiliki atau memberikan pilihan-pilihan yang menguntungkan dari sejumlah akses yang ada.
Semakin strategis suatu lokasi industri, berarti akan semakin besar peluang keuntungan yang akan diperoleh. Dengan demikian, tujuan penentuan lokasi industri yaitu untuk memperbesar keuntungan dengan menekan biaya produksi dan meraih pangsa pasar yang lebih luas.

Faktor-faktor penentuan lokasi industri

Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan lokasi industri, di antaranya sebagai berikut.

a. Bahan mentah
Bahan mentah merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dalam kegiatan industri, sehingga keberadaannya harus selalu tersedia dalam jumlah yang besar demi kelancaran dan keberlanjutan proses produksi. Apabila bahan mentah yang dibutuhkan industri, cadangannya cukup besar dan banyak ditemukan maka akan mempermudah dan memperbanyak pilihan atau alternatif penempatan lokasi industri. Apabila bahan mentah yang dibutuhkan industri cadangannya terbatas dan hanya ditemukan di tempat tertentu saja maka akan menyebabkan biaya operasional semakin tinggi dan pilihan untuk penempatan lokasi industri semakin terbatas.
b. Modal
Modal yang digunakan dalam peoses produksi merupakan hal yang sangat penting. Hal ini kaitannya dengan jumlah produk yang akan dihasilkan, pengadaan bahan mentah, tenaga kerja yang dibutuhkan, teknologi yang akan digunakan, dan luasnya sistem pemasaran.
c. Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan tulang punggung dalam menjaga kelancaran proses produksi, baik jumlah maupun keahliannya. Dengan demikian, penempatan lokasi industri berdasarkan tenaga kerja sangat tergantung pada jenis dan karakteristik kegiatan industrinya.
d. Sumber energi
Kegiatan industri sangat membutuhkan energi untuk menggerakkan mesin-mesin produksi, misalnya: kayu bakar, batubara, listrik, minyak bumi, gas alam, dan tenaga atom/nuklir. Suatu industri yang banyak membutuhkan energi, umumnya mendekati tempat-tempat yang menjadi sumber energi tersebut.
e. Transportasi
Kegiatan industri harus ditunjang oleh kemudahan sarana transportasi dan perhubungan. Hal ini untuk melancarkan pasokan bahan baku dan menjamin distribusi pemasaran produk yang dihasilkan.
f. Pasar
Pasar sebagai komponen yang sangat penting dalam mempertimbangkan lokasi industri, sebab pasar sebagai sarana untuk memasarkan atau menjual produk yang dihasilkan.
g. Teknologi yang digunakan
Penggunaan teknologi yang kurang tepat dapat menghambat jalannya suatu kegiatan industri. Penggunaan teknologi yang disarankan untuk pengembangan industri pada masa mendatang adalah industri yang: memiliki tingkat pencemaran (air, udara, dan kebisingan) yang rendah, hemat air, hemat bahan baku, dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
h. Perangkat hukum
Perangkat hukum dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan sangat penting demi menjamin kepastian berusaha dan kelangsungan industri, antara lain tata ruang, fungsi wilayah, upah minimum regional (UMR), perizinan, sistem perpajakan, dan keamanan.
i. Kondisi lingkungan
Faktor lingkungan yang dimaksud ialah segala sesuatu yang ada di sekitarnya yang dapat menunjang kelancaran produksi. seperti keamanan dan ketertiban, jarak ke pemukiman, struktur batuan yang stabil, iklim yang ocok, tersedianya sumber air, dan lain-lain.

gravatar

KLASIFIKASI INDUSTRI

KLASIFIKASI INDUSTRI
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut :
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasil-hasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relatif kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemampuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha

a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku (raw oriented industry), yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.

9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola

a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10 - 200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relatif lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.


11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.

b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri kereta api, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.

c. Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
 
d. Industri Kecil (IK)Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
 
e. Industri pariwisataIndustri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).

gravatar

PENGERTIAN INDUSTRI


PENGERTIAN INDUSTRI
Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Bahan mentah adalah semua bahan yang didapat dari sumber daya alam dan/atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut, misalnya kapas untuk inddustri tekstil, batu kapur untuk industri semen, biji besi untuk industri besi dan baja.
Bahan baku industri adalah bahan mentah yang diolah atau tidak diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri, misalnya lembaran besi atau baja untuk industri pipa, kawat, konstruksi jembatan, seng, tiang telpon, benang adalah kapas yang telah dipintal untuk industri garmen (tekstil), minyak kelapa, bahan baku industri margarine.
Barang setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi, misalnya kain dibuat untuk industri pakaian, kayu olahan untuk industri mebel dan kertas untuk barang-barang cetakan.
Barang jadi adalah barang hasil industri yang sudah siap pakai untuk konsumsi akhir ataupun siap pakai sebagai alat produksi, misalnya industri pakaian, mebel, semen, dan bahan bakar.
Rancang bangun industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perencanaan pendirian industri/pabrik secara keseluruhan atau bagian-bagiannya.
Perekayasaan industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perancangan dan pembuatan mesin/peralatan pabrik dan peralatan industri lainnya.

Pembangunan industri bertujuan untuk :
1. Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber daya alam, dan/atau hasil budidaya serta dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup;
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan industri pada khususnya;
3. Meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong terciptanya teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap kemampuan dunia usaha nasional;
4. Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golongan ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif dalam pembangunan industri;
5. Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi industri;
6. Meningkatkan penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor hasil produksi nasional yang bermutu, disamping penghematan devisa melalui pengutamaan pemakaian hasil produksi dalam negeri, guna mengurangi ketergantungan kepada luar negeri;
7. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan industri yang menunjang pembangunan daerah dalam rangka pewujudan Wawasan Nusantara;
8. Menunjang dan memperkuat stabilitas nasional yang dinamis dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.

FAKTOR PENDUKUNG PEMBANGUNAN INDUSTRI
1. Indonesia kaya bahan mentah
2. Jumlah tenaga kerja tersedia cukup banyak
3. Tersedia pasar dalam negeri yang banyak
4. Iklim usaha yang menguntungkan untuk orientasi kegiatan industri
5. Tersedia berbagai sarana maupun prasarana untuk industri
6. Stabilitas politik yang semakin mantap
7. Banyak melakukan berbagai kerjasama dengan negara-negara lain dalam hal permodalan, alih teknologi, dll.
8. Letak geografis Indonesia yang menguntungkan
9. Kebijaksanaan pemerintah yang menguntungkan
10. Tersedia sumber tenagalistrik yang cukup


FAKTOR PENGHAMBAT PEMBANGUNAN INDUSTRI
1. Penguasaan teknologi masih perlu ditingkatkan
2. Mutu barang yang dihasilkan masih kalah bersaing dengan negara-negara lain
3. Promosi di pasar internasional masih sangat sedikit dilakukan
4. Jenis-jenis barang tertentu bahan bakunya masih sangat tergantung dengan negara lain
5. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan belum merata di seluruh Indonesia
6. Modal yang dimiliki masih relatif kecil

DAMPAK POSITIF PEMBANGUNAN INDDUSTRI
1. Terbukanya lapangan kerja
2. Terpenuhinya berbagai kebutuhan masyarakat
3. Pendapatan/kesejahteraan masyarakat meningkat
4. Menghemat devisa negara
5. Mendorong untuk berfikir maju bagi masyarakat
6. Terbukanya usaha-usaha lain di luar bidang industri
7. Penundaan usia nikah

DAMPAK NEGATIF PEMBANGUNAN INDUSTRI
1. Terjadi pencemaran lingkungan
2. Konsumerisme
3. Hilangnya kepribadian masyarakat
4. Terjadinya peralihan mata pencaharian
5. Terjadinya urbanisasi di kota-kota
6. Terjadinya permukiman kumuh di kota-kota 

Daftar Isi Basyabook

Follow Me on Twitter

My Skype

My status

Ocehan @basya999

Ngobrol Yuk...

My Google Talk

Artikel Basya World