Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Malang
Rencana Tata Ruang Wilayah adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang Wilayah Nasional, ruang wilayah Propinsi dan Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang mencakup kawasan-kawasan perkotaan, kawasan perdesaan dan kawasan tertentu, baik direncanakan maupun tidak, yang menunjukkan hirarkhi dan keterkaitan pemanfaatan ruang. Perencanaan Tata Ruang Wilayah berisikan tentang kebijaksanaan-kebijaksanaan umum kebijaksanaan operasional dan kebijaksanaan pemantapan kawasan lindung, kawasan budidaya dan strategi pengembangan struktur tata ruang wilayah. Untuk memperjelas dalam pemahaman Rencana Tata Ruang Wilayah ini dijabarkan beberapa hal mengenai tata ruang, penataan ruang, ruang lingkup penataan ruang, tujuan penataan ruang dan azas penataan ruang.
Dalam proses perencanaan pengembangan wilayah, peran strategis wilayah, masyarakat dan piranti pendukung lainnya merupakan satu bagian yang tidak dapat dipisahkan. Pemahaman mendalam terhadap potensi wilayah dan kendala yang menghambat, akan sangat menentukan dalam penetapan arahan pengembangan kewilayahan.
Untuk mencapai arahan pengembangan wilayah yang sesuai, maka visi pengembangan kewilayahan haruslah mencakup asas–asas berikut, yaitu :
a. Asas Pertumbuhan
b. Asas Pemerataan
c. Asas Lingkungan/konservasi
d. Asas Pemberdayaan
Dengan menerapkan visi perencanaan yang sesuai, maka akan diperoleh suatu arahan penataan wilayah yang tepat tujuan dan sasaran.
Wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian terintegral dari wilayah Propinsi Jawa Timur, memiliki perkembangan yang relatif pesat. Kabupaten Malang juga memiliki potensi dan unggulan pada berbagai sektor yang memiliki prospek baik untuk dikembangkan, yaitu pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, perindustrian, pertambangan dan pariwisata. Dengan modal dasar potensi-potensi tersebut maka diharapkan dapat menjadi penggerak pengembangan wilayah di Kabupaten Malang disertai pembinaan dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Dengan memperhatikan potensi masalah dan prospek pengembangan yang telah diarahkan, diharapkan Kabupaten Malang akan mampu, mengembangkan, mengatasi, mengawasi dan mengkonservasi berbagai potensi yang dimiliki untuk menunjang pertumbuhan dan pengembangan wilayah.
Perencanaan tata ruang dan wilayah Kabupaten Malang lebih detailnya dapat di download disini: DOWNLOAD
Posting Komentar