Konsep Ekodrainase sebagai Pengganti Drainase Konvensional
SUNGGUH sangat merisaukan jika kita mengevaluasi konsep drainase yang diterapkan di seluruh pelosok Tanah Air saat ini. Konsep yang dipakai adalah konsep drainase konvensional, yaitu drainase “pengatusan kawasan”. Drainase konvensional adalah upaya membuang atau mengalirkan air kelebihan secepat-cepatnya ke sungai terdekat. Konsep ini sejak tahun 1970-an sampai sekarang hampir tidak berubah dan terus diajarkan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia dan sebagai konsep dasar yang digunakan para praktisi dalam pembuatan Masterplan Drainase di seluruh kota besar dan kecil di Indonesia.
DALAM konsep drainase konvensional, seluruh air hujan yang jatuh ke di suatu wilayah harus secepat-cepatnya dibuang ke sungai dan seterusnya mengalir ke laut. Jika hal ini dilakukan pada semua kawasan, akan memunculkan berbagai masalah, baik di daerah hulu, tengah, maupun hilir.
Dan ternyata, bahwa konsep drainase konvensional ini di Indonesia tidak hanya dipakai untuk men-drain areal permukiman, namun digunakan secara menyeluruh termasuk untuk men-drain kawasan pedesaan, lahan pertanian dan perkebunan, kawasan olahraga, wisata, dan lain sebagainya.
Drainase konvensional untuk permukiman atau perkotaan dibuat dengan cara membuat saluran-saluran lurus terpendek menuju sungai guna mengatuskan kawasan tersebut secepatnya.
Seluruh air hujan diupayakan sesegera mungkin mengalir langsung ke sungai terdekat. Pada areal pertanian dan perkebunan biasanya dibangun saluran drainase air hujan menyusuri lembah memotong garis kontur dengan kemiringan terjal. Pada saat hujan, saluran drainase ini berfungsi mengatuskan kawasan pertanian dan perkebunan dan langsung dialirkan ke sungai.
Demikian juga di areal wisata dan olahraga, semua saluran drainase didesain sedemikian rupa sehingga air mengalir secepatnya ke sungai terdekat. Orang sama sekali tidak berpikir apa yang akan terjadi di bagian hilir, jika semua air hujan dialirkan secepat-cepatnya ke sungai tanpa diupayakan agar air mempunyai waktu cukup untuk meresap ke dalam tanah (lihat Gambar A, kesalahan drainase konvensional).
Dampak dari pemakaian konsep drainase konvensional tersebut dapat kita lihat sekarang ini, yaitu kekeringan yang terjadi di mana-mana, juga banjir, longsor, dan pelumpuran.
Termasuk juga surutnya sungai-sungai di luar Jawa saat ini, hingga menyebabkan transportasi sungai sangat selalu terganggu. Tentu saja ada sebab-sebab selain drainase, misalnya, penggundulan hutan, namun kesalahan konsep drainase yang kita pakai sekarang ini merupakan penyumbang bencana kekeringan, banjir, dan longsor yang cukup signifikan.
Kesalahan konsep drainase konvensional yang paling pokok adalah filosofi membuang air genangan secepat-cepatnya ke sungai. Dengan demikian, sungai-sungai akan menerima beban yang melampaui kapasitasnya, sehingga meluap atau terjadi banjir, contoh, banjir-banjir di Jakarta, Semarang, Bandung, Riau, Samarinda, dan lain-lain. Demikian juga mengalirkan air secepatnya berarti pengatusan kawasan atau menurunkan kesempatan bagi air untuk meresap ke dalam tanah.
Dengan demikian, cadangan air tanah akan berkurang, kekeringan di musim kemarau akan terjadi. Dalam konteks inilah pemahaman bahwa banjir dan kekeringan merupakan dua fenomena yang saling memperparah secara susul-menyusul dapat dengan mudah dimengerti.
Sangat ironis bahwa semakin baik drainase konvensional di suatu kawasan aliran sungai, maka kejadian banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau akan semakin intensif silih berganti.
Dampak selanjutnya adalah kerusakan ekosistem, perubahan iklim mikro dan makro disertai tanah longsor di berbagai tempat yang disebabkan oleh fluktuasi kandungan air tanah musim kering dan musim basah yang sangat tinggi.
JIKA kesalahan konsep dan implementasi drainase yang selama ini kita lakukan ini tidak diadakan revisi, usaha apa pun yang kita lakukan untuk menanggulangi banjir, kekeringan lahan, dan longsor, akan sia-sia.
Dalam tulisan ini akan diketengahkan konsep drainase baru yang biasa disebut drainase ramah lingkungan atau ekodrainase yang sekarang ini sedang menjadi konsep utama di dunia internasional dan merupakan implementasi pemahaman baru konsep ekohidraulik dalam bidang drainase.
Drainase ramah lingkungan didefinisikan sebagai upaya mengelola air kelebihan dengan cara sebesar-besarnya diresapkan ke dalam tanah secara alamiah atau mengalirkan ke sungai dengan tanpa melampaui kapasitas sungai sebelumnya.
Dalam drainase ramah lingkungan, justru air kelebihan pada musim hujan harus dikelola sedemikian sehingga tidak mengalir secepatnya ke sungai. Namun diusahakan meresap ke dalam tanah, guna meningkatkan kandungan air tanah untuk cadangan pada musim kemarau. Konsep ini sifatnya mutlak di daerah beriklim tropis dengan perbedaan musim hujan dan kemarau yang ekstrem seperti di Indonesia.
Berikut ini diketengahkan beberapa metode drainase ramah lingkungan yang dapat dipakai di Indonesia, di antaranya adalah metode kolam konservasi, metode sumur resapan, metode river side polder, dan metode pengembangan ereal perlindungan air tanah (ground water protection area).
Metode kolam konservasi (lihat Gambar B) dilakukan dengan membuat kolam-kolam air, baik di perkotaan, permukiman, pertanian, atau perkebunan. Kolam konservasi ini dibuat untuk menampung air hujan terlebih dahulu, diresapkan dan sisanya dapat dialirkan ke sungai secara perlahan-lahan.
Kolam konservasi dapat dibuat dengan memanfaatkan daerah-daerah dengan topografi rendah, daerah-daerah bekas galian pasir atau galian material lainnya, atau secara ekstra dibuat dengan menggali suatu areal atau bagian tertentu.
Kolam konservasi juga sangat menguntungkan jika dikaitkan dengan kebutuhan rekreasi masyarakat. Misalnya pada pembangunan real estat, pemerintah dapat mewajibkan pengelola real estat untuk membangun kolam konservasi air hujan di lokasi perumahan, sekaligus ditata sebagai areal rekreasi bagi masyarakat perumahan.
Di samping itu, kolam konservasi dapat dikembangkan menjadi bak-bak permanen air hujan, khususnya di daerah-daerah dengan intensitas hujan yang rendah. Kota-kota dan kawasan luar kota di Indonesia perlu segera membangun kolam-kolam konservasi air hujan ini. Sangat disayangkan, bahwa perkembangan yang ada di Indonesia sekarang ini justru masyarakat dan pemerintah berlomba mempersempit atau bahkan menutup kolam konservasi alamiah yang ada (rawa, situ, danau kecil, telaga, dan lain-lain). Banyak kolam-kolam konservasi alamiah dalam sepuluh tahun terakhir ini hilang dan berubah fungsi menjadi areal permukiman, contohnya di Jakarta, Bandung, dan lain-lain.
Untuk areal pertanian dan perkebunan sudah mendesak, untuk segera direncanakan dan dibuat parit-parit (kolam) konservasi air hujan. Parit ini sangat penting untuk cadangan air musim kemarau sekaligus meningkatkan konservasi air hujan di daerah hulu, serta meningkatkan daya dukung ekologi daerah setempat. Konstruksi parit cukup sederhana, berupa galian tanah memanjang atau membujur di beberapa tempat tanpa pasangan. Pada parit tersebut sekaligus bisa dijadikan tempat budidaya ikan dan lain-lain.
Metode sumur resapan merupakan metode praktis dengan cara membuat sumur-sumur untuk mengalirkan air hujan yang jatuh pada atap perumahan atau kawasan tertentu (Dr Sunjoto, UGM). Sumur resapan ini juga dapat dikembangkan pada areal olahraga dan wisata. Konstruksi dan kedalaman sumur resapan disesuaikan dengan kondisi lapisan tanah setempat. Perlu dicatat bahwa sumur resapan ini hanya dikhususkan untuk air hujan, sehingga masyarakat harus mendapatkan pemahaman mendetail untuk tidak memasukkan air limbah rumah tangganya ke sumur resapan tersebut.
METODE river side polder (lihat Gambar C) adalah metode menahan aliran air dengan mengelola/menahan air kelebihan (hujan) di sepanjang bantaran sungai. Pembuatan polder pinggir sungai ini dilakukan dengan memperlebar bantaran sungai di berbagai tempat secara selektif di sepanjang sungai.
Lokasi polder perlu dicari, sejauh mungkin polder yang dikembangkan mendekati kondisi alamiah, dalam arti bukan polder dengan pintu-pintu hidraulik teknis dan tanggul-tanggul lingkar hidraulis yang mahal. Pada saat muka air naik (banjir), sebagian air akan mengalir ke polder dan akan keluar jika banjir reda, sehingga banjir di bagian hilir dapat dikurangi dan konservasi air terjaga.
Upaya ini sedang dilakukan di Jepang dan Jerman secara besar-besaran, sebagai upaya menahan air untuk konservasi sungai musim kemarau dan menghindari banjir serta meningkatkan daya dukung ekologi wilayah keairan. Metode ini dapat diusulkan untuk mengurangi banjir di kota-kota besar yang terletak di hilir sungai seperti Kota Jakarta, Surabaya, Medan Samarinda, dan lain-lain. Demikian juga dapat meningkatkan pasokan air sungai musim kemarau untuk mendukung transportasi sungai atau pertanian.
Metode areal perlindungan air tanah dilakukan dengan cara menetapkan kawasan lindung untuk air tanah, di mana di kawasan tersebut tidak boleh dibangun bangunan apa pun. Areal tersebut dikhususkan untuk meresapkan air hujan ke dalam tanah.
Di berbagai kawasan perlu sesegara mungkin dicari tempat-tempat yang cocok secara geologi dan ekologi sebagai areal untuk recharge dan perlindungan air tanah sekaligus sebagai bagian penting dari komponen drainase kawasan.
Konsep drainase ramah lingkungan atau ekodrainase ini perlu mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Kesalahan pemahaman masyarakat, dinas terkait, dan perguruan tinggi tentang filosofi konsep drainase, yaitu membuang air secepat-cepatnya ke sungai, perlu segera direvisi dan diluruskan secara serius. Perlu pembenahan dan revisi bangunan drainase permukiman, tempat olahraga dan rekreasi, pertanian dan perkebunan dengan konsep drainase ramah lingkungan. Tampaknya perlu studi khusus untuk menemukan kembali konsep drainase ramah lingkungan.
URL Source: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0309/26/opini/584210.htm
Posting Komentar