Pengolahan Tanah Minimum
Pengolahan tanah minimum adalah teknik konservasi tanah dimana gangguan mekanis terhadap tanah diupayakan sesedikit mungkin. Dengan cara ini kerusakan struktur tanah dapat dihindari sehingga aliran permukaan dan erosi berkurang. Teknik ini juga mengurangi biaya dan tenaga kerja untuk pengolahan tanah dan mengurangi biaya / tenaga kerja untuk penyiangan secara mekanik. Pengolahan tanah minimum cukup efektif dalam mengendalikan erosi, dan biasa dilakukan pada tanah-tanah yang berpasir dan rentan terhadap erosi.
Pengolahan tanah minimum hanya dapat dilakukan pada tanah yang gembur. Tanah gembur dapat terbentuk sebagai hasil dari penggunaan mulsa secara terus menerus dan / atau pemberian pupuk hijau / pupuk kandang / kompos dari bahan organik yang lain secara terus menerus. Penerapan teknik pengolahan tanah minimum selalu perlu disertai pemberian mulsa.
Keuntungan:
- Menghindari kerusakan struktur tanah
- Mengurangi aliran permukaan dan erosi
- Memperlambat proses mineralisasi, sehingga penggunaan zat-zat hara dalam bahan-bahan organik lebih berkelanjutan.
- Tenaga kerja yang lebih sedikit daripada pengelolaan penuh, sehingga mengurangi biaya produksi.
- Dapat diterapkan pada lahan-lahan marginal yang jika tidak dengan cara ini mungkin tidak dapat diolah.
Kelemahan:
- Persiapan bedengan yang kurang memadai dapat menyebabkan pertumbuhan yang kurang baik dan produksi yang rendah, terutama untuk tanaman seperti jagung dan ubi.
- Perakaran mungkin terbatas dalam tanah yang berstruktur keras.
- Lebih cocok untuk tanah yang gembur
- Pemberian mulsa perlu dilakukan secara terus menerus
- Herbisida diperlukan apabila pengendalian tanaman pengganggu tidak dilakukan secara manual / mekanis.
Faktor-faktopr yang mempengaruhi adopsi
Faktor biofisik
- Dalam perladangan berpindah tanpa pembakaran, tanah mungkin tertutup dengan timbunan dedaunan yang menyukarkan lahan tersebut dibajak
- Tidak cocok untuk tanah yang tidak gembur
- Pemberian mulsa merupakan persyaratan yang mutlak
- Penggunaan herbisida terus-menerus mungkin dapat memberikan dampak negatif terhadap tanah dan air tanah.
Faktor sosial ekonomi
- Merupakan alternatif pengelolaan tanah tanpa penggunaan hewan.
- Para petani dalam sistem berladang berpindah biasanya sudah mengenal istem pengolahan minimum ini.
- Biaya produksi relatif kecil
- Dapat membentu dalam mengatasi keterbatasan tenaga kerja.
Sumber: Riri Fithriadi dkk / Peny. (1997). Pengelolaan Sumberdaya Lahan Kering di Indonesia; Kumpulan Informasi. Bogor: Pusat Penyuluhan Kehutanan.
Posting Komentar